Kabar Gembira !! Guru Honorer K3 Bakal Di-CPNS-kan Karena Kekurangan Guru PNS

OperatorZamanNow.Com - Selamat pagi sahabat situs berbagi. Kabar gembira bagi guru honorer. Khususnya honorer K3 di Jakarta. Guru Honorer K3 di Jakarta bakal diangkat menjadi PNS tahun ini atau tahun 2018 mendatang. Hal ini karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalami krisis guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2017 ini. Bahkan tahun 2018 kekurangan guru PNS di Jakarta diprediksi mencapai 2.500 orang.

Penyebabnya adalah moratorium CPNS di DKI yang diberlakukan sejak tahun 2012 lalu belum dicabut.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif, akan menyarankan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI untuk menerobos saja aturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara - Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
"Kami akan dorong BKD DKI untuk mengangkat guru honorer K3 menjadi CPNS," kata Syarif saat dihubungi Warta Kota beberapa waktu lalu.
Sebelumnya Menpan-RB sudah mengeluarkan surat edaran (SE) bernomor SE MenPAN-RB No 56 tahun 2010. Isinya daerah tak membolehkan guru honorer K3 diangkat menjadi CPNS.
Sejak surat itu terbit, MenPAN-RB membatasi pengangkatan guru honorer K1 dan K2 dan melarang perekrutan guru honorer lagi.
Guru honorer K1 adalah guru yang gajinya dibayarkan dari APBD/APBN. Sedangkan K2 gajinya dibayarkan dari non-APBD/APBN.
Menurut Syarif, pengangkatan guru honorer K3 yang ada di Jakarta harus segera dilakukan karena tuntutan keadaan.
"Krisis begini kok guru PNS nya. Harus diatasi dong. Masa DKI mau kekurangan guru di tahun 2018. Moratorium penerimaan CPNS DKI juga tak jelas kapan dicabutnya," tegas Syarif.
Lagipula dalam surat edaran itu ada klausul bahwa apabila masih ada guru honor K3 yang belum diangkat PNS, Pemprov harus mengatasinya sendiri.
"Skema pengangkatan ke CPNS-nya yang mesti dipikirkan sekarang," kata Syarif.
Untuk itu pihaknya akan membicarakan masalah itu dengan BKD DKI pada awal Oktober 2017 mendatang.
Kepala BKD DKI, Agus Suradika, mengaku sudah memiliki langkah mengatasi kelangkaan guru PNS di Pemprov DKI apabila moratorium terus berlanjut.
Namun Agus tak mau membeberkan langkahnya sebelumnya bertemu DPRD. "Belum konsumsi publik ini. Mesti kami sampaikan dulu ke DPRD," kata Agus.
Dia juga tak mengiyakan bahwa langkah yang ditawarkan pihaknya sama dengan apa yang ada di pikiran DPRD.
Demikian informasi ini kami bagikan, semoga bermanfaat. Terimakasih

0 Response to "Kabar Gembira !! Guru Honorer K3 Bakal Di-CPNS-kan Karena Kekurangan Guru PNS"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel