Penting !!! Inilah Nilai Minimal SKD Untuk Lulus CPNS 2017 Berdasarkan Permenpan No 22 Tahun 2017
OperatorZamanNow.Com - Selamat malam sahabat situs berbagi. Pada kesempatan ini kami bagikan informasi yang dapat membantu anda untuk mempersiapakan diri menggapai kata "lulus" CPNS 2017. Strategi tentu diperlukan untuk bisa lulus CPNS 2017. Bagaimana caranya supaya lulus ? Anda harus mengetahui passing grade atau ambang batas nilai yang minimal harus anda dapatkan ketika Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Berdasarkan pasal 1 Permenpan RB No 22 Tahun 2017 Tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS Tahun 2017dinyatakan Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil. Selanjutnya pasal 2 Permenpan RB No 22 Tahun 2017 menyatakan bahwa Seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil tahun 2017 meliputi: a. tes karateristik pribadi; b. tes intelegensia umum; dan c. tes wawasan kebangsaan.
Berdasarkan pasal 3 Permenpan RB No 22 Tahun 2017 Tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS Tahun 2017 dinyatakan Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar seleksi calon pegawai negeri sipil tahun 2017 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 yaitu:
a. 143 (seratus empat puluh tiga) untuk Tes Karakteristik Pribadi;
b. 80 (delapan puluh) untuk Tes Intelegensia Umum; dan
c. 75 (tujuh puluh lima) untuk Tes Wawasan Kebangsaan.
Menurut pasal 4 PermenpanRB No 22 Tahun 2017 dinyatakan
1) Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 tidak berlaku bagi peserta yang mendaftar pada jenis formasi:
a. cumlaude/dengan pujian;
b. penyandang disabilitas;
c. putra-putri Papua/Papua Barat tidak termasuk untuk jabatan calon hakim;
2) Hasil seleksi kompetensi dasar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didasarkan pada pemeringkatan/rangking.
Link Download PermenpanRB No 22 Tahun 2017 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2017 (KLIKDISNI)
sumber : ainamulyana.blogspot.com
Demikian informasi ini kami bagikan. Setidaknya ini dapat membantu anda untuk mempersiapkan Tes CPNS 2017. Misalnya dengan latihan CAT TKD online atau melalui aplikasi-aplikasi CAT pada smartphone anda. Semoga bermanfaat, terima kasih
0 Response to "Penting !!! Inilah Nilai Minimal SKD Untuk Lulus CPNS 2017 Berdasarkan Permenpan No 22 Tahun 2017"
Post a Comment