Simak !! Skema Kelulusan UKG Dan Pencairan Sertifikasi (TPG) Akan Dipermudah !
OperatorZamanNow.Com - Selamat malam sahabat situs berbagi. Berikut kami bagikan informasi mengenai Mendikbud yang akan merubah Skema Kelulusan UKG Dan Pencairan Sertifikasi atau Tunjangan Profesi Guru (TPG). Seperti dilansir dari laman ainamulyana.blogspot.com, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan membenahi Uji Kompetensi Guru (UKG).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyebut UKG dapat diambil dari konversi pengalaman kerja. Hal itu mengomentari keluhan sejumlah guru yang menilai batas nilai 80 terlalu tinggi dalam UKG.
"Kalau 80 itu berlaku untuk guru muda yang masih melek komputer. Kalau yang sudah tua, tak usah 80, bisa pakai konversi pengalaman kerja," kata dia saat memberi arahan pada dinas provinsi se-Indonesia di (Kemendikbud), Jakarta, Senin (18/9).
Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu mengatakan, selama ini kenaikan pangkat dihubungkan dengan pengalaman kerja. Hal itu merupakan upaya menghargai pengalaman kerja guru itu. Muhadjir menginstruksikan pada Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi untuk membenahi proses UKG. Sebab, ia mengatakan lulus tidaknya UKG seorang guru berhubungan dengan tunjangan yang diberikan.
Ia justru menyayangkan apabila ada proses yang panjang dalam memperoleh tunjangan profesi guru (TPG). Salah satunya, karena anggaran yang sudah dialokasikan akan menjadi silpa.
"UKG minta benahi, 80 tetap bagi mereka yang baru lulus," kata dia.
Selain itu, ia meminta ada pengalihan syarat sertifikasi guru, dari 24 jam tatap muka menjadi 40 jam bekerja sesuai beban kerja ASN. Ia meyakini model beban kerja itu tidak akan mempersulit guru mendapat TPG.
Selain itiu Muhadjir juga meminta tidak perlu mempersulit pembuatan karya ilmiah guru. Menurutnya, karya ilmiah adalah ranah profesor. Sementara guru, ia mengatakan cukup melakukan riset-riset.
"Guru kalau ada catatan portofolio murid, bisa dipakai untuk riset, lebih otentik, 15 halaman saja, bagikan ke guru lain untuk diskusi," ujar dia. (Republika.co,id)
sumber : ainamulyana.blogspot.com
Demikian informasi mengenai Skema Kelulusan UKG Dan Pencairan Sertifikasi atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang akan dibenahi in. Semoga hal ini akan mempermudah bapak dan ibu guru memperoleh sertifikasi atau Tunjangan Profesi Guru.
0 Response to "Simak !! Skema Kelulusan UKG Dan Pencairan Sertifikasi (TPG) Akan Dipermudah ! "
Post a Comment