Hore !! BKN Ubah Aturan CPNS Kemenkumham, Tidak Lulus SKD Dapat Ikut Tes Tahap Selanjutnya !


OperatorZamanNow.Com - Selamat malam sahabat situs berbagi. Ada kabar mengejutkan mengenai seleksi CPNS Kemenkumham 2017. Tidak lulus passing grade SKD CPNS Kemenkumham 2017 tapi tetap dapat melanjutkan ke tahapan seleksi selanjutnya. Bagaimana bisa ? Tidak lulus tapi bisa lanjut, ternyata ada perubahan sistem kelulusan pada SKD CPNS Kemenkumham khusus untuk penjaga lapas dan penjaga pos perbatasan. Berikut informasinya

Hore !! BKN Ubah Aturan CPNS Kemenkumham, Tidak Lulus SKD Dapat Ikut Tes Tahap Selanjutnya !

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengungkapkan, ada perubahan pada sistem kelulusan seleksi kemampuan dasar (SKD) CPNS pada instansi Kementerian Hukum dan Ham untuk posisi penjaga lapas dan penjaga pos perbatasan.

Peserta yang tak memenuhi passing grade bakal punya kesempatan untuk lanjut pada tahap tes selanjutnya.


Apa alasannya?

Bima mengatakan, tingkat kelulusan pada formasi untuk lulusan D3 dan SMA itu sangat rendah. Yakni hanya berkisar 7,16% dari total peserta tes pada formasi tersebut. 

"Ini hasil dari tes SKD dari Kemenkumham ternyata hasilnya Jauh di bawah harapan. Jadi katakanlah untuk SMA dan D3 saja yang lulus dari seluruh peserta hanya belum mencapai 8% dan 8% ini kan jumlah yang sangat kecil sedangkan formasi yang dibutuhkan banyak," jelasnya di Kantor Pusat BKN, Jakarta, Jumat, (6/10/2017).

Dia menjelaskan, bila hanya mengambil dari jumlah yang lolos passing grade tersebut, maka akan sedikit sekali yang lolos. Sedangkan peserta masih harus mengikuti tahapan tes lainnya.

"Karena kalau hanya mengandalkan 7,16%, 7,16% saja yang diambil maka akan sedikit nanti, sedangkan formasi di banyak Lapas di Indonesia dan kantor untuk daerah perbatasan sangat banyak dibutuhkan," katanya.

Padahal, menurut Bima, jumlah formasi yang dibutuhkan untuk penjaga lapas dan pos perbatasan sangat tinggi dan mendesak. Oleh sebab itu, Kemenkumham meminta panitia seleksi dalam hal ini BKN untuk menyesuaikan hasil peserta.

"Kemudian disepakati bahwa pertama yang lulus SKD tetap masuk. Kekurangannya diambil dari peringkat tertinggi yang tidak lulus SKD jadi peringkatnya di ranking sampai jumlahnya mencapai 3 kali formasi. Jumlah tiga kali formasi itulah yang kemudan diikutkan untuk tes berikutnya seleksi kompetensi bidang (SKB)," jelasnya.

sumber : detik.com

Nah, bagi anda yang kemarin dinyatakan tidak lulus passing grade CPNS Kemenkumham 2017 untuk penjaga lapas, coba dicek kembali nilai SKDnya siapa tahu masuk dalam rangking yang dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya. Jangan lupa like, komen, dan share ya. Terima kasih

0 Response to "Hore !! BKN Ubah Aturan CPNS Kemenkumham, Tidak Lulus SKD Dapat Ikut Tes Tahap Selanjutnya !"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel