Inilah Daftar 23 Badan Dan Lembaga Yang Dibubarkan Pemerintah, Bagaimana Nasib PNSnya ?
OperatorZamanNow.Com - Selamat pagi sahabat situs berbagi. Pemerintah tengah menerapkan kebijakan yang cukup ketat dalam hal pengelolaan anggaran. Salah satu kebijakan yang dilakukan adalah dengan melakukan perampingan organisasi. Misalnya dengan menghapus lembaga-lembaga non struktual (LNS) yang mungkin sudah tidak dibutuhkan. Dalam kurun 2014-2017 ada 23 lembaga non struktural (LNS) berupa badan maupun komisi yang dibubarkan.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menaksir dampak dari pembubaran itu, negara menghemat anggaran hingga Rp 25,34 triliun. Lalu bagaimana dengan PNS yang dipekerjakan di lembaga tersebut ? Ini jawaban pihak kemenpan RB.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman mengatakan, penghapusan itu bukan berarti ada pemecatan PNS dalam jumlah besar.
��Jadi jangan sampai memunculkan kegaduhan bahwa pembubaran LNS berujung PHK (pemutusan hubungan kerja, red) PNS,�� katanya di Jakarta kemarin (19/10).
Kementerian PAN-RB mencatat ada 130 orang PNS di LNS yang dibubarkan, dialihkan ke kementerian atau lembaga terkait.
Tahun ini LNS yang dibubarkan pemerintah adalah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS).
Seluruh PNS termasuk tugas BPLS kemudian dialihkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Selain itu Komisi Penanggulangan AIDS Nasional juga dibubarkan
Pembubaran LNS paling banyak dilakukan terjadi pada 2014 lalu yakni sebanyak sepuluh lembaga. Diantaranya adalah Dewan Buku Nasional, Komisi Hukum Nasional, dan Dewan Gula Indonesia.
Kemudian ada dua LNS yang dibubarkan di 2015. Yaitu Badan Pengelola Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca dari Deforestasi, Degradasi Hutan, dan Lahan Gambut serta Dewan Nasional Perubahan Iklim.
Lalu pada 2016 ada sembilan LNS yang dibubarkan. Seperti Badan Benih Nasional, Badan Pengendali Bimbingan Massal, Dewan Kelautan Indonesia, dan Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis.
Herman menuturkan untuk periode 2018 nanti, belum ada kabar LNS mana lagi yang akan dihapus. Dia menegaskan pembubaran LNS dilakukan melalui kajian matang dan mendalam. Adapun lembaga yang dibubarkan antara lain :
Lembaga yang Dibubarkan:
2014 :
- Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional RI
- Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Pengingkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat
- Dewan Buku Nasional
- Komisi Hukum Nasional
- Badan Kebijakansanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Pemukiman Nasional
- Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan
- Badan Pengembangan Kawasan Pembangunan Ekonomi Terpadu
- Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak
- Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia
- Dewan Gula Indonesia
2015 :
- Badan Pengelolaan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Dari Deforestasi, Degradasi Hutan dan Lahan Gambut
- Dewan Nasional Perubahan Iklim
2016 :
- Badan Benih Nasional
- Badan Pengendali Bimbingan Massal
- Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan
- Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus, Pulau Batam, Pulau Bintan, Pulau Karimun
- Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi
- Dewan Kelautan Indonesia
- Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
- Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional
- Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis
2017 :
- Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo
- Komisi Penanggulangan AIDS Nasional
sumber : jpnn.com
Demikian informasi ini kami bagikan, meskipun pemerintah menghapus 23 badan dan lembaga non struktural namun pemerintah tidak melakukan PHK terhadap PNS yang dipekerjakan
0 Response to "Inilah Daftar 23 Badan Dan Lembaga Yang Dibubarkan Pemerintah, Bagaimana Nasib PNSnya ?"
Post a Comment