CPNS 2018 : Inilah 58 Daerah Yang Terancam Tidak Dapat Formasi CPNS Formasi Daerah

OperatorZamanNow.Com - Selamat siang sahabat situs berbagi. Pemerintah telah memastikan awal 2018 akan kembali membuka penerimaan CPNS untuk formasi pusat dan daerah. Khusus untuk penerimaan CPNS Daerah 2018, akan ditetapkan persyaratan khusus salah satunya adalah belanja pegawai tidak lebih 50% dari Belanja pegawai dalam APBD. 



Jika persyaratan tersebut resmi ditetapkan nantinya, maka secara otomatis daerah yang belanja pegawainya di atas 50% tidak akan mendapatkan kuota formasi penerimaan CPNS 2018 formasi daerah. Asman berharap Pemda dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) benar-benar mengkaji kebutuhan pegawainya dengan baik sebelum mengusulkan formasi yang dibutuhkan.

Sementara terkait jumlah CPNS yang akan diterima, Asman mengatakan sedang memperhitungkan jumlah penerimaan yang sesuai dengan kemampuan keuangan negara.

"Termasuk salah satu syarat, pemerintah daerah belanja pegawainya tidak boleh lebih dari 50 persen," katanya. 

Seperti dikutip dari detik.com  terdapat 131 daerah dengan rasio belanja pegawai terhadap total belanja diatas 50%, itu berarti daerah tersebut kemungkinan besar tidak akan mendapat jatah pada cpns daerah tahun 2018. 


erdasarkan data yang kami himpun dari rakyatku.com bahkan ada 58 daerah yang angka pengeluaran belanja pegawainya melebihin 60 Persen. Berikut  Daftar 58 daerah yang jumlah belanja pegawainya diatas 60 persen: 
  • Kab Bireuen
  • Kab Karo
  • Kab Langkat
  • Kab Dairi
  • Kab Tapanuli Utara
  • Kab Asahan
  • Kab Serdang Bedagai
  • Kota Pematang Siantar
  • Kab
Padangsidimpuan
  • Kab Agam
  • Kab Limapuluh Kota
  • Kab Solok
  • Kab Padang Pariaman
  • Kab Tanah Datar
  • Kota Bukit Tinggi
  • Kab Bengkulu Selatan
  • Kota Bengkulu
  • Kab Lampung Tengah
  • Kab Lampung Utara
  • Kab Sumedang
  • Kab Tasikmalaya
  • Kab Ciamis
  • Kab Kuningan
  • Kab Majalengka
  • Kota Tasikmalaya
  • Kab Pemalang
  • Kab Purworejo
  • Kab Kebumen
  • Kab Klaten
  • Kab Sragen
  • Kab Sukoharjo
  • Kab Karanganyar
  • Kab Wonogiri
  • Kota Surakarta
  • Kab Ngawi
  • Kab Ponorogo
  • Kab Pacitan
  • Kab Minahasa
  • Kab Bitung
  • Kab Poso
  • Kab Palu
  • Kab Wajo
  • Kab Takalar
  • Kab Soppeng
  • Kota Palopo
  • Kab Buton Tengah
  • Kota Kendari
  • Kab Gianyar
  • Kab Bangli
  • Kab Tabanan
  • Kab Lombok Tengah
  • Kab Bima
  • Kab Dompu
  • Kota Bima
  • Kota Kupang
  • Kab Maluku Tengah
  • Kota Ambon
  • Kab Polewali Mandar

  • Ini masih simulasi karena pemerintah belum secara resmi menetapkan dan mengumumkan persyaratan pemda yang dapat melakukan penerimaan CPNS formasi daerah tahun 2018. Namun, jika benar seperti yang disampaikan menpan RB mengenai syarat di atas, maka anda yang berada di daerah-daerah di atas tidak akan dapat mengikut seleksi CPNS 2018 formasi daerah. 

    sumber : beritapns.com

    0 Response to "CPNS 2018 : Inilah 58 Daerah Yang Terancam Tidak Dapat Formasi CPNS Formasi Daerah "

    Post a Comment

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel