Ada CPNS Formasi Pusat Khusus PTT Prioritaskan Lama Mengabdi, Kenapa Guru Tidak Ada ?

Situsberbagi.com - Selamat pagi sahabat situs berbagi. Seleksi CPNS akan kembali dibuka awal tahun 2018 mendatang. Namun, pemerintah memastikan bahwa tidak akan ada pengangkatan otomatis tanpa tes. Dengan kata lain, Seleksi CPNS adalah untuk formasi umum melalui mekanisme CAT BKN sebagaimana seleksi CPNS 2017 baru-baru ini. 
Ilustrasi foto by Nusantara.co

Namun, dalam sebuah artikel di laman nusantaranews.co memberitakan bahwa Kementerian Kesehatan melakukan pengarahan untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi pusat khusus dari Pegawai Tidak Tetap Tahun 2017 di Oproom Sekda Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.
Pengarahan ini dihadiri Sekda Kabupaten Kotabaru, Kepala BKD Kabupaten Kotabaru, Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru, BPKAD Kotabaru, Inspektorat Daerah Kotabaru, Staf Dinas Kesehatan Kotabaru, CPNS 66 orang bidan dan 2 orang dokter.
�Memang pada hari saya sengaja kumpulkan para calon CPNS yang di proses pengangkatanya adalah yang di prioritaskan, artinya kalian yang dulu menjadi pegawai kontrak oleh Kementerian Kesehatan saat ini di prioritaskan untuk diangkat nantinya menjadi pegawai Negeri Sipil tetap. Kita prioritaskan yang sudah lama mengabdi dan di buatkan kebijakan, jadi CPNS yang hadir hari ini termasuk orang yang beruntung,� kata Sekda Kabupaten Kotabaru, Said Akhmad.
Kata Akhmad, CPNS harus pahami syarat untuk menjadi PNS yang masih ada lagi tahapan selanjutnya. �Karena kalau sudah jadi PNS itu di sumpah. Dulu begitu saya diangkat menjadi PNS pemerintah daerah layak untuk di keluarkan SK-nya jadi PNS, dievaluasi, termasuk disiplinnya, kerajianannya, bagaimana kenerjanya, itu semua dinilai baru disumpah oleh pemerintah�, ungkapnya.
�Ada penjelasan atau pengarahan dari Sekda Kotabaru untuk CPNS tenaga kesehatan yang berjumlah 68 orang yang terdiri dari 66 orang bidan, 2 orang dokter. Karena ada informasi yang di sampaikan bahwa penggajian mereka itu tidak dibayar oleh Dinas Kesehatan, kita melaporkan ke Sekda Kotabaru dan arahan beliau segera mengumpulkan Leading Sectornya Dinas Kesehatan, karena tenaga Kesehatan menghadirkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan BPKAD Kotabaru untuk menganggarkan,� ujar Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru Ernawati menambahkan.
Erna menambahkan lagi, CPNS harus paham bahwa untuk menjadi PNS ada aturan-aturan yang wajib mereka ikuti dan taati. �Salah satunya kode etik, kedisiplinan untuk menjadi CPNS. Mudah- mudanan dari 68 orang tenaga kesehatan itu nantinya akan menjadi PNS dengan kentuan- ketentuan yang berlaku,� paparnya
sumber : nusantara.co
Jika CPNS Kementerian Kesehatan formasi pusat khusus dari Pegawai Tidak Tetap (PTT) dapat dibuatan kebijakan dengan memprioritaskan yang telah lama mengabdi, kenapa rekan-rekan honorer semisal guru yang telah lama mengabdi tidak dapat dibuatkan kebijakan ?? 

0 Response to "Ada CPNS Formasi Pusat Khusus PTT Prioritaskan Lama Mengabdi, Kenapa Guru Tidak Ada ?"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel