Hore !! Presiden Jokowi Akan Dorong Kemenpan Bahas Dan Sahkan RPP PPPK !!


OperatorZamanNow.Com - Selamat malam sahabat situs berbagi. Hari rabu kemarin telah terjadi pertemuan antara Gubernur Jawa Tengah Bapak Ganjar Pranowo, Presiden Bapak Joko Widodo dan Wakil Presiden Bapak Jusuf Kalla serta Mendikbud Muhadjir Efendy dalam rangka membahas Peraturan Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk  mengatasi masalah GTT. Penasaran apa hasilnya ? ini informasi selengkapnya seperti dilansir dari merdeka.com


Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Presiden Joko Widodo mencapai kesepakatan untuk mempercepat pembahasan Peraturan Pemerintah tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pembahasan tersebut berkaitan kepastian status Guru Tidak Tetap (GTT). Saat ini Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) masih berada di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).


"Presiden akan mengecek langsung RPP itu di Kemenpan dan akan mendorong segera dibahas lalu disahkan. Bola sekarang di Kemenpan," kata Ganjar usai bertemu Joko Widodo, Rabu (6/12).



Dengan adanya kesepakatan tersebut, maka Jokowi akan mendorong penyelesaian masalah GTT secepatnya. Pertemuan tersebut juga diikuti Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Pendidikan Kebudayaan Muhadjir Effendi.



Ganjar menyampaikan, Jusuf Kalla mewanti-wanti bahwa pengangkatan guru honorer menjadi PPPK harus memenuhi syarat dan kompetensi. Sedangkan menurut Mendikbud Muhadjir, baru ada 3.000 guru honorer yang memenuhi syarat untuk diangkat.



"Intinya kalau pak Wapres harus hati-hati, pak Mendikbud sama. Kalau saya usul yang penting segera mulai prosesnya karena persoalan ini sudah lama berlarut-larut," kata Ganjar.



Ditambahkan, status GTT saat ini tidak jelas karena mereka diangkat oleh kepala sekolah yang merasa kekurangan tenaga pengajar. Contohnya di Jateng saat ini kekurangan guru mencapai 49.631.



Namun ternyata keberadaan guru honorer atau GTT ini tidak diakui Kemendikbud. "Karena untuk mengangkat GTT, Bupati Wali kota tersandera Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2006 yang melarang pengangkatan guru honorer, mereka tidak berani melanggar aturan," katanya.

.
"Nah dengan jadi PPPK maka gajinya minimal kan UMK dengan anggaran APBN langsung. Mereka jadi bisa ikut sertifikasi maka dapat tambahan dari tunjangan," katanya

sumber : merdeka.com

Demikian informasi ini kami bagikan, dukung honorer diangkat jadi PNS !!!

0 Response to "Hore !! Presiden Jokowi Akan Dorong Kemenpan Bahas Dan Sahkan RPP PPPK !!"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel