Mantap !! Tahun Ini Pengangkatan CPNS Usia di Atas 35 Tahun Menggunakan Keppres !
Situsberbagi.com - Selamat sore sahabat situs berbagi. Tahun 2018 ini pemerintah akan mengangkat PNS dengan batasan usia maksimal 40 tahun. Pengangkatan ini menggunakan Keppres. Hal ini di luar ketentuan, mengingat peraturaanya usia maksimal pengangkatan CPNS adalah maksimal 35 tahun.
Pemerintah rencana mengangkat calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang berusia di atas 35 tahun pada tahun ini. Pengangkatan ini merupakan yang terakhir bagi CPNS usia di atas 35 tahun. Mereka berasal dari bidan PTT dan dokter spesialis.
Itu diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur di kantornya, Senin (22/1/2018).
"Sesuai kesepakatan bersama Kemenkopolhukam, Kemenkes, KemenPAN-RB, 4.200 bidan PTT dan dokter yang berusia 35 tahun ke atas dan maksimal 40 tahun kami angkat CPNS tahun ini. Pengangkatan mereka lewat Keppres," ujarnya.
Tenaga kesehatan kata Asman, sebenarnya berjumlah 42 ribu orang. Namun, yang diangkat CPNS pada 2017 sebanyak 39 ribu. Sehingga tersisa 4.200 orang, karena usianya di atas 35 tahun.
Dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN) disebutkan, batas usia maksimal CPNS adalah 35 tahun. KemenPAN-RB akan menghabiskan sisa tenaga kesehatan itu. Makanya, kata Asman akan diterbitkan Keppres untuk pengangkatan mereka.
Sayangnya ini akan menjadi tahun terakhir kebijakan tersebut akan dilakukan.
sumber : rakyatku.com
Demikian informasi ini kami bagikan, semoga kebijakan-kebijakan seperti ini sering dikeluarkan oleh pemerintah mengingat banyak peminat CPNS terutama yang telah mengabdi cukup lama dan terkendala usia.
0 Response to "Mantap !! Tahun Ini Pengangkatan CPNS Usia di Atas 35 Tahun Menggunakan Keppres ! "
Post a Comment