Mendikbud Janji Perbesar Kuota Penerimaan CPNS Guru Tahun 2018

Situsberbagi.com - Selamat malam sahabat situs berbagi. Kabar gembira datang dari Mendikbud Bapak Muhadjir Effendi. Mulai tahun 2018 ini, jam mengajar guru dipangkas menjadi hanya 20 jam per pekan dalam kaitannya dengan tunjangan sertifikasi. Beliau juga berjanji akan memperbesar kuota perekrutan CPNS Guru tahun ini.
Foto by hargo.co.id

Kunjungan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Prof.Dr. Muhadjir Effendi, M.A.P, ke Gorontalo selama dua hari dari Sabtu (13/1) hingga Minggu (14/1), membawa sejumlah kabar gembira bagi para pegiat pendidikan di daerah ini.
Saat bertatap muka dengan para guru di Kota Gorontalo Muhadjir membeberkan rencana pemerintah pusat untuk memperlonggar ketentuan yang mengatur pengucuran tunjangan sertifikasi bagi para guru yang terkait dengan jam mengajar.
Sementara, saat berkunjung ke Pohuwato, Mendikbud berjanji akan memperbesar kuota penerimaan guru dalam perekrutan CPNS pada tahun ini. Pada kunjungan itu, dia juga sempat mengomentari penarikan iuran sekolah yang selama ini telah menjadi polemik dalam dunia pendidikan.
Silaturahmi Mendikbud dengan ribuan guru dan pegiat pendidikan di Kota Gorontalo berlangsung di Ballromm Misfalah, Sabtu (13/1) malam. Pada kesempatan itu, dia menekankan guru tak lagi harus mengajar 24 jam dalam seminggu untuk mendapatkan tunjangan profesi. Karena sudah ada peraturan baru yang mengatur soal jam mengajar. Didalamnya mengatur, dalam seminggu jam mengajar guru tinggal 20 jam atau 8 jam/hari. Dalam aturan sebelumnya, jam mengajar guru mencapai 24 jam/pekan.
�Ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru bahwa peraturan itu mulai berlaku efektif pada tahun ajaran baru 2017/2018.
Guru harus delapan jam di sekolah, sehingga tidak ada guru yang mencari-cari jam mengajar di sekolah lain. Mereka bisa fokus di sekolah tersebut dengan membina karakter peserta didik mereka,� ucap Muhadjir.
Dijabarkan, kewajiban 40 jam kerja dalam seminggu tersebut dibagi menjadi lima tugas yang disebut 5M.
Yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pengajaran tatap muka, menilai atau memberi skor hasil belajar anak didik, melaksanakan bimbingan, dan melaksanakan tugas tambahan seperti pembinaan pramuka atau menjadi wali kelas.
Guru sendiri saat ini tidak lagi terikat dengan ketentuan minimal jam mengajar. Jam mengajar di sekolah disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sekolah yang memiliki jumlah siswa dan kelas yang berbeda-beda.
�Kalo dulu guru harus pindah sana-sini untuk penuhi 24 jam kerja, sekarang nggak lagi,�tegasnya. Sementara guru yang memiliki jam mengajar sedikit karena jumlah siswa yang sedikit dalam satu sekolah atau pihak swasta harus bisa menyesuaikan.
�Pemenuhan jam kerja 40 jam per minggu dilaksanakan pada tahun ajaran baru selama lima hari kerja. Misalnya masuk jam 7.00 jam, pulang jam 15.00 dan mereka yang masuk jam 8.00 selesai tugas jam 16.00,� sambungnya.
sumber : hargo.co.id
Demikian kabar gembira mengenai jam mengajar guru yang dipangkas menjadi hanya 20 jam serta janji mendikbud untuk memperbesar kuota penerimaan CPNS guru tahun 2018 ini. Semoga terealisasi . Aminn

0 Response to "Mendikbud Janji Perbesar Kuota Penerimaan CPNS Guru Tahun 2018"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel