Berbagi Info Penting CPNS 2018 : Dibuka Maret, Persyaratan, Kuota, Hingga Gaji PNS 2018
OperatorZamanNow.com - Selamat malam sahabat Ops. Euforia masyarakat menyambut penerimaan CPNS 2018 begitu tinggi. Hal ini terbukti dari kata kunci percarian mengenai pendaftaran CPNS 2018 yang beberapa waktu ini menjadi trending di Google. Namun untuk para calon peserta ada beberapa hal yang perlu diperhatian dalam pendaftaran kali ini.
Dibuka pada Maret 2018
Kementrian PAN-RB, Asman Abnur mengungkapkan, sekarang ini penerimaan CPNS 2018 masih dalam validasi data dari usulan formasi dari di beberapa daerah. Untuk pembukaan pendaftaran akan dilakukan pada Maret 2018.
Persyaratan umum pendaftaran
- Warga negara Indonesia bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, taat dan setia pada UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sehat jasmani dan rohani.
- Memiliki perlaku baik, tidak pernah menjalani pidana penjara.
Lowongan yang dibuka lebih banyak
Selain membuka lowongan kepada beberapa formasi yang lebih banyak, rekrutmen CPNS 2018 ini juga akan memberikan kesempatan kembali kepada para peserta yang gagal pada tahun 2017 untuk melakukan pendaftaran kembali.
Alur pendaftaran
- Pendaftaran dilakukan di kementerian/ CPNS daerah
- Melakukan pengisian formulir dan tanda tangan
- Pelamar kemudian akan mendapatkan nomor bukti regristrasi
- Pengunggahan sejumlah dokumen yang sudah ditentukan dalam rekrutmen CPNS 2018 ini, jangan lupa serta foto.
- Kemudian kirimkan sejumlah berkas tersebut salah satunya adalah formulir pendaftaran.
Kuota penerimaan
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementrian Pendayagunaan Apartaur Negara dan Reformasi Birokrasi Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan, Kementrian PANRB telah mengusulkan formasi CPNS 2018 kepada Kementerian Keuangan.
Dipastikan akan ada lebih 250 ribu posisi yang akan diusulkan pada rekrutmen CPNS 2018. Dari jumlah tersebut ada 38 ribu yang akan dibuka untuk pemerintah pusat kemudian sisanya akan mengisi formasi di pemerintah daerah.
6.Gaji PNS 2018
Sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, mengenai rumusan upah PNS atau take home pay yang memiliki tiga kompenen, yaitu gaji pokok, tunjangan kemahalan, tunjangan kerja.
sumber : indowarta.com
Demikian informasi ini kami bagikan, semoga dapat menjadi refereni bagi rekan-rean yang akan mengikuti seleksi CPNS 2018. Semoga bermanfaat. Terima kasih
0 Response to "Berbagi Info Penting CPNS 2018 : Dibuka Maret, Persyaratan, Kuota, Hingga Gaji PNS 2018"
Post a Comment