Simak !! Informasi Terbaru Tentang Kenaikan Gaji PNS 2018
Situsberbagi.com - Selamat malam sahabat situs berbagi. Libur akhir pekan ini sudah usai, dan bersiap untuk kembali kerja besok senin. Sebagai penyemangat, kami bagikan informasi tentang kenaikan gaji PNS 2018. Wah, kalau gaji pasti semua pada semangat. Nih informasinya.
Aparatur sipil negara akan memiliki sistem penggajian yang baru tetapi saat ini sedang dalam pembahasan instansi terkait. Pada prinsipnya akan mengacu para prinsip sistem merit seperti diamanatkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
�Kalau standar gaji harus konfirmasi ke Kementerian Keuangan. Saat ini sedang dalam pembahasan. Tetapi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berharap penggajian itu berdasarkan sistem merit,� kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik pada Kementerian PANRB Herman Suryatman saat berbincang , di Jakarta Senin (29/01/18).
Menurut Herman saat ini rancangan peraturan pemerintah (RPP) soal penggajian yang baru sedang dalam pembahasan. Namun belum diketahui sampai mana pembahasan itu.
Secara garis besarnya gaji itu akan diberikan berdasarkan beban kerja dan risiko pekerjaannya. Prinsipnya akan ditinjau dari berbagai aspek sehingga tidak semua pegawai pemerintah dengan golongan yang sama akan menerima gaji yang sam pula setiap bulan.
"Selain itu ada juga tunjangan kemahalan dan tunjangan kinerja. Untuk tunjangan kemahalan berdasarkan indeks harga, sedangkan tunjangan kinerja terbagi atas tunjangan individual (pencapaian indikator kerja) dan tunjangan instansional (pencapaian indeks birokrasi)," ujar Herman.
Pada prinsipnya pemerintah tidak ingin ASN yang memperoleh gaji tinggi dan sejahtera tetapi kinerjanya buruk. Nanti kenaikan gaji tidak lagi secara otomatis melainkan berdasarkan kompetensi kinerja setiap pegawai negeri sipil.
sumber : asn.id
Jadi kesimpulannya, akan ada sistem baru dalam penggajian PNS.Termasuk mengenai kenaikan gaji PNS yang akan didasarkan pada kompetensi dan kinerja PNS. Dijelaskan pulabahwa sistem bru yang akan digunakan adalah sistem merit dimana gaji PNS tidak lagi didasarkan lama bekerja, pangkat dan golongan tetapi beban kerja dan resiko pekerjaan.
Lalu kapan akan diterapkan ? Saat ini sedang dalam pembahasan RPP, beberapa waktu lalu ramai diberitakan bahwa RPP diharapkan akan diselesaikan dan dilakasanakan tahun 2018 ini.
Demikian informasi ini kami bagikan, semoga tahun ini PNS nai gaji. Amin
0 Response to "Simak !! Informasi Terbaru Tentang Kenaikan Gaji PNS 2018"
Post a Comment