Juknis Bantuan PPKB Tahun 2018
Juknis Bantuan PPKB Tahun 2018 - Halo sobat datadikdasmenpedia.blogspot.com, melalui postingan ini saya akan berbagi Juknis Bantuan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Tahun 2018 yang tentunya bisa anda unduh secara gratis.
Direktor Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Petunjuk Teknis Bantuan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) 2018 melalui keputusan Direktor Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7173 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Melalui KKM/KKG/MGMP Madrasah pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Tahun Anggaran 2018.
Menetapkan Petunjuk Teknis Bantuan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Melalui KKM/KKG/MGMP Madrasah Pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Tahun Anggaran 2018 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.
Petunjuk Teknis sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU merupakan acuan dalam pelaksanaan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Melalui KKM/KKG/MGMP Madrasah Pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Tahun Anggaran 2018. Keputusan ini berlaku pada Tahun Anggaran 2018.
Strategi implementasi PPKB tahun 2018 Kementerian Agama memutuskan untuk memperkuat peran KKM/KKG/MGMP dalam membangun komunitas belajar guru yang paling dekat dengan tempat kerja mereka (madrasah). Berdasarkan strategi ini, maka perlu diberikan petunjuk teknis pemberian bantuan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) melalui KKM/KKG/MGMP Madrasah pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Tahun Anggaran 2018.
Tujuan pemberian Bantuan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) melalui KKM/KKG/MGMP pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Tahun Anggaran 2018 ini adalah untuk membantu KKM/KKG/MGMP dalam melakukan kegiatan peningkatan kompetensi guru dan pembentukan komunitas belajar guru.
Adapun sasaran penerima bantuan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) 2018 adalah sebagai berikut:
1. Kelompok Kerja Guru (KKG) RA/MI;
2. Musyawarah Guru Mata Pelajaran(MGMP) MTs/MA;
3. Kelompok Kerja Kepala RA/Madrasah (KK RA/KKM MI/MTs/MA).
Manfaat Bantuan Dana Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) melalui KKM/KKG/MGMP pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Tahun Anggaran 2018 adalah untuk memberikan motivasi kepada guru melalui KKM/KKG/MGMP dan membangun sistem peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik profesional.
Selengkapnya, bagi anda yang belum memiliki Juknis/ Pedoman Bantuan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Tahun 2018 bisa mengunduhnya melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini.
Juknis PPKB Tahun 2018, Unduh File
Lampiran-lampiran PPKB Tahun 2018, Unduh File
Demikian Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Tahun 2018 yang dapat saya bagikan, semoga bermanfaat.
Direktor Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Petunjuk Teknis Bantuan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) 2018 melalui keputusan Direktor Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7173 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Melalui KKM/KKG/MGMP Madrasah pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Tahun Anggaran 2018.
Menetapkan Petunjuk Teknis Bantuan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Melalui KKM/KKG/MGMP Madrasah Pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Tahun Anggaran 2018 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.
Petunjuk Teknis sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU merupakan acuan dalam pelaksanaan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Melalui KKM/KKG/MGMP Madrasah Pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Tahun Anggaran 2018. Keputusan ini berlaku pada Tahun Anggaran 2018.
Strategi implementasi PPKB tahun 2018 Kementerian Agama memutuskan untuk memperkuat peran KKM/KKG/MGMP dalam membangun komunitas belajar guru yang paling dekat dengan tempat kerja mereka (madrasah). Berdasarkan strategi ini, maka perlu diberikan petunjuk teknis pemberian bantuan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) melalui KKM/KKG/MGMP Madrasah pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Tahun Anggaran 2018.
Tujuan pemberian Bantuan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) melalui KKM/KKG/MGMP pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Tahun Anggaran 2018 ini adalah untuk membantu KKM/KKG/MGMP dalam melakukan kegiatan peningkatan kompetensi guru dan pembentukan komunitas belajar guru.
Adapun sasaran penerima bantuan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) 2018 adalah sebagai berikut:
1. Kelompok Kerja Guru (KKG) RA/MI;
2. Musyawarah Guru Mata Pelajaran(MGMP) MTs/MA;
3. Kelompok Kerja Kepala RA/Madrasah (KK RA/KKM MI/MTs/MA).
Manfaat Bantuan Dana Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) melalui KKM/KKG/MGMP pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Tahun Anggaran 2018 adalah untuk memberikan motivasi kepada guru melalui KKM/KKG/MGMP dan membangun sistem peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik profesional.
Selengkapnya, bagi anda yang belum memiliki Juknis/ Pedoman Bantuan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Tahun 2018 bisa mengunduhnya melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini.
Juknis PPKB Tahun 2018, Unduh File
Lampiran-lampiran PPKB Tahun 2018, Unduh File
Demikian Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Tahun 2018 yang dapat saya bagikan, semoga bermanfaat.
0 Response to "Juknis Bantuan PPKB Tahun 2018"
Post a Comment