Panduan Umum PMP Dikdasmen 2018 Tingkat SD, SMP, SMA dan SMK

aplikasi pmp dikdasmen

Panduan Umum PMP - Panduan Umum Pemetaan Mutu Dikdasmen ini berdasarkan Modul Perangkat Instrumen Pemetaan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah (PMP Dikdasmen) Tahun 2018 tingkat SD, SMP, SMA dan SMK.

Apa Itu Pemetaan Mutu?
Pemetaan Mutu adalah proses terkait kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis data dan informasi tentang capaian pemenuhan standar nasional pendidikan dari mulai tingkat sekolah dasar, kabupaten/kota, provinsi hingga nasional sehingga dapat memberikan gambaran kepada berbagai pemangku kepentingan tentang capaian pemenuhan standar nasional pendidikan.

Judul : Panduan Umum PMP Dikdasmen 2018 Tingkat SD, SMP, SMA dan SMK
Link : Panduan Umum PMP Dikdasmen 2018 Tingkat SD, SMP, SMA dan SMK

Rekomendasi Bacaan

Mengapa Pemetaan Mutu Dilakukan?
Salah satu tahapan yang harus dilakukan dalam menjalankan penjaminan mutu pendidikan baik secara internal maupun eksternal. Menghasilkan peta mutu pendidikan yang dapat dimanfaatkan oleh sekolah, pemerintah daerah dan pemerintah sebagai acuan dalam perencanaan perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan sesuai kewenangan masing-masing.

panduan mengerjakan pmp dikdasmen

Bagaimana Pemetaan Mutu Dilakukan?
Mengacu pada standar nasional pendidikan dengan menggunakan instrumen yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. Standar Nasional Pendidikan dijabarkan dalam bentuk indikator mutu dan sub indikator mutu. Variabel pertanyaan dalam instrumen dibangun dari sub indikator mutu dan diidentifikasi sumber data serta informasi yang mendukung.

alur pengerjaan pmp

Berdasarkan sumber data dan informasi instrumen pemetaan mutu disusun dalam dua jenis yaitu kuesioner pemetaan mutu dan formulir data pokok pendidikan (dapodik). data dan informasi untuk formulir data pokok pendidikan diambil dari rekam data sekolah yang ada pada pusat data statistik pendidikan dan kebudayaan. Data dan informasi untuk kesioner pemetaan mutu perlu dihimpun kembali ke sekolah.

Sekolah melakukan kegiatan pemetaan mutu melalui evaluasi diri sekolah (EDS) dan menyampaikan hasil evaluasi tersebut dalam bentuk data dan informasi sesuai dengan instrumen pemetaan mutu yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) dengan ketentuan yang ada.

Data dan informasi dikirim ke sistem informasi mutu pendidikan untuk diolah menjadi peta mutu yang memuat capaian pemenuhan terhadap standar nasional pendidikan untuk disampaiakan kepada sekolah, pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Peta mutu dianalisa lebih lanjut sehingga dapat digunakan sebagai acuan perencanaan pendidikan oleh sekolah, pemerintah daerah, pemerintah pusat sehingga upaya pemenuhan mutu pendidikan berjalan sinergis karena berasal dari sumber data dan informasi yang sama.

indikator pengolahan data pmp dikdasmen

Siapa yang Terlibat dalam Pemetaan Mutu?
Warga sekolah yang memberikan data dan informasi pada level sekolah yaitu :
1. Kepala Sekolah
2. Perwakilan Guru
  • Minimal 1 guru pertingkat kelas untuk SD
  • Minimal 1 guru pendidikan agama dan pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan (PJOK) pada SD
  • Total perwakilan guru minimal 8-10 guru.
3. Perwakilan siswa dengan ketentuan
  • Minimal 5 siswa pertingkat kelas (siswa SD hanya untuk kelas 4-6)
  • Total perwakilan siswa minimal 15 siswa tiap sekolah.
4. Perwakilan Komite Sekolah
  • Minimal 1 orang perwakilan Pimpinan Komite Sekolah
  • Minimal 2 orang perwakilan orang tua siswa
5. Pengawas yang merupakan pengawas pembina/manajerial. Menggunakan instrumen berupa kuesioner PMP yang dikembangkan oleh Dirjen Dikdasmen. Pengawas sekolah dan atau petugas pemetaan mutu yang telah dibina oleh lembaga penjaminan mutu pendidikan untuk melakukan proses verifikasi dan validasi atas data yang akan disampaiakan oleh sekolah. Petugas pemetaan mutu atau operator dapodik dapat dilibatkan untuk membantu sekolah dalam merekam dan mengirimkan data dan informasi PMP melalui aplikasi pengumpulan data yang ada di sekolah. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Dirjen Dikdasmen dibantu oleh LPMP berkerja sama dengan pemerinta daerah untuk mengkoordinir agar seluruh dapat terpetakan mutunya.

Dimana Pemetaan Mutu Dilaksanakan?
Pemetaan mutu dilaksanakan di sekolah melalui kegiatan evaluasi diri sekolah (EDS). Pemetaan mutu pada level kewilayaan dilakukan oleh pemerintah daerah dan pusat dengan menghimpun hasil EDS melalui instrumen pemetaan mutu yang dikembangkan oleh pemerintah pusat dengan bantuan aplikasi pengumpulan data terpadu berbasis komputer yang ada di sekolah (dapodik) dan dikirim ke sistem informasi mutu pendidikan. Pengolahan dan penyajian hasil PMP dilakukan oleh sistem informasi milik kementerian pendidikan dan kebudayaan.

Kapan Pemetaan Mutu Dilakukan?
Pengumpulan data dan informasi dilakukan selama kurang lebih 4 bulan (Juni-September). Peta mutu hasil pengolahan data dan informasi yang dihimpun dilakukan dan disajikan pada sistem informasi mutu pendidikan setelah proses pengumpulan data dan informasi selesai.

Demikian info tentang panduan PMP Dikdasmen 2018
Terima kasih sudah membaca artikel tentang panduan PMP 2018, semoga postingan ini bermanfaat bagi pembaca dimanapun berada. Artikel yang sedang anda baca ini berjudul panduan umum pemetaan mutu pendidikan 2018 tingkat SD SMP SMA dan SMK. Link artikel ini adalah http://www.datadikdasmen.co/2018/06/Panduan-PMP-Dikdasmen.html.

0 Response to "Panduan Umum PMP Dikdasmen 2018 Tingkat SD, SMP, SMA dan SMK"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel