Catat ! Sri Mulyani Revisi Kriteria Pelamar CPNS Kemenkeu 2017, Ini Yang Direvisi !

OperatorZamanNow.Com - Selamat pagi sahabat situs berbagi. Menteri Keuangan Sri Mulyani merevisi Persyaratan Seleksi CPNS Kementerian Keuangan 2017. Hal itu disampaikan dalam  konferensi pers mengenai penerimaan calon pegawai negeri sipil ( CPNS) baru di lingkungan Kemenkeu, Kamis (7/9/2017). Perubahan tersebut akan memperlebar kesempatan mengikuti seleksi CPNS Kementerian Keuangan.

Apa yang direvisi ? Dalam persyaratan seleksi CPNS Kemenkeu 2017 disediakan formasi untuk putra putri Papua dan Papua Barat. Dalam persyaratan tersebut dinyatakan bahwa formasi tersebut yang  berhak adalah putra/putri papua dengan garis keturunan ayah kandung asli papua.  
"Putra/putri Papua dan Papua Barat dengan garis keturunan orang tua atau ayah kandung asli Papua. Kenapa ayah kandung saja ya? Harusnya ayah dan ibu kandung," kata Sri Mulyani.
Ternyata pada rilis dan slide yang dia bacakan, tertulis kriteria pelamar putra/putri Papua dan Papua Barat dengan keturunan orang tua (ayah kandung). Sedangkan ibu tak tertulis dalam rilis dan slide yang ia baca.
Sri Mulyani pun menegaskan mencoret aturan tersebut. "Kenapa cuma ayah? Jadi kalau ibunya Papua, enggak boleh? Ganti langsung, ayah dan ibu kandung, karena orang tua, kan ayah sendiri enggak bisa mengandung dia," kata Sri Mulyani sambil menunjuk slide yang ditampilkan di layar di hadapannya.
Sontak protes ini juga sempat membuat Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani dan Sekjen Kemenkeu Hadiyanto yang mengikuti konferensi pers, jadi membolak-balikkan kertas rilis.
"Jadi orang tua yang berasal dari Papua dan Papua Barat yang dibuktikan dengan surat akta kelahiran pelamar dan fotokopi KTP orang tuanya," kata Sri Mulyani.
Untuk dapat menjadi pegawai Kemenkeu, warga negara Indonesia (WNI) dapat mendaftar secara online melalui http://sscn.bkn.go.id/mulai 11-25 September 2017 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Keluarga serta nomor KK/NIK Kepala Keluarga.
Batasan usia pelamar berdasarkan tanggal lahir yang tercantum di ijazah pada 1 September 2017 dengan kriteria 18-30 tahun untuk S2, 18-28 tahun untuk S1, dan 18-23 tahun untuk D3.
Pelamar dapat melihat hasil kelulusan seleksi administrasi pada tanggal 3 Oktober 2017 melalui websitehttp://rekrutmen.kemenkeu.go.id/.
Tes akan dilakukan di Jakarta, Medan, Yogyakarta, Makassar, Balikpapan, dan Jayapura. Ada dua tahapan tes yakni seleksi kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang.
Pada tahapan tes kompetensi bidang, pelamar akan melakukan psikotes lanjutan (online), tes kesehatan, tes kebugaran (khusus pelamar Ditjen Bea dan Cukai), dan wawancara (khusus jenjang S1 dan S2).
Demiian informasi ini kami bagikan, semoga bermanfaat. terima kasih

Related Posts

0 Response to "Catat ! Sri Mulyani Revisi Kriteria Pelamar CPNS Kemenkeu 2017, Ini Yang Direvisi !"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel