Guru PNS Akan Terima Tunjangan Perbaikan Penghasilan ! Ini Nominal Per Bulannya !

OperatorZamanNow.Com - Selamat malam sahabat situs berbagi. Kabar gembira bagi bapak dan ibu guru. Akan ada tunjangan perbaikan penghasilan yang merupakan program nasional untuk kesejahteraan guru. Program ini merupakan pemberian tunjangan yang sifatnya Cost sharing antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Tunjangan perbaikan penghasilan ini akan diberikan untuk guru PNS SMA/SMK yang belum sertifikasi. Nilainya bisa sampai 1 jutaan per guru per bulan



Salah satu provinsi yang sudah memastikan pelaksanaan program ini adalah provinsi Jawa Timur. Guru PNS SMA/SMK di Jawa Timur yang belum sertifikasi akan mendapatkan tunjangan perbaikan penghasilan. Besarannya mencapai Rp 1.032.000 per orang per bulan. Tunjangan perbaikan penghasilan itu akan diberikan kepada 17.500 guru.
Ketua Dewan Pendidikan Jawa Timur Prof Akh. Muzakki menyatakan, pemberian tunjangan tersebut merupakan program nasional.
Sifatnya cost sharing. Dana yang dikucurkan kepada para guru itu berasal dari APBN dan APBD Jatim.
Pemerintah pusat menganggarkan dana bagi guru PNS SMA/SMK nonsertifikasi Rp 250 ribu. Dari APBD Jatim, jumlahnya Rp 782 ribu.
Pihaknya mengapresiasi pemberian tunjangan itu. Sebab, hal tersebut bisa mengurangi kesenjangan pendapatan antara guru sertifikasi dan nonsertifikasi.
''Ini ikhtiar untuk kesejahteraan guru,'' katanya.
Meski begitu, upaya menjaga profesionalisme guru tetap harus menjadi perhatian. Pemberian tunjangan itu tidak boleh sekadar digunakan untuk kepentingan kesejahteraan.
Guru PNS yang belum tersertifikasi lantaran nilainya tidak mencukupi harus tetap diberi pendampingan.
Guru besar Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) itu mengatakan, pendampingan dari pemerintah untuk peningkatan profesionalisme harus tetap dilakukan.
Menurut dia, sertifikasi tetap penting dan menjadi instrumen dalam mengukur kinerja guru.
Karena itu, penguatan profesionalisme guru harus dilakukan. Dengan begitu, guru PNS nonsertifikasi juga tidak terlena dengan tunjangan perbaikan penghasilan yang akan didapatkan.
''Memang kesejahteraan sangat dibutuhkan. Tapi, bagaimanapun bukan satu-satunya. Yang tidak kalah penting adalah kompetensi,'' jelasnya.
Tunjangan perbaikan penghasilan tersebut akan diberikan untuk 14 bulan. Hal itu mengikuti sistem penggajian.
Selain gaji satu tahun atau 12 bulan, ada gaji ke-13 dan ke-14. Gaji itu diberikan sepanjang tahun.
sumber : jpnn.com
Demikian informasi ini kami bagikan, semoga menjadi kabar menggembirakan bagi rekan-rekan guru pns terutama yang belum sertifikasi. Semoga bermanfaat terima kasih

0 Response to "Guru PNS Akan Terima Tunjangan Perbaikan Penghasilan ! Ini Nominal Per Bulannya !"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel