Kabar Gembira !! Tahun 2018 Kemendikbud Akan Beri Tunjangan Kesetaraan Bagi Guru Honorer

OperatorZamanNow.Com - Selamat sore sahabat situs berbagi. Jika sebelumnya admin membagikan informasi-informasi menggembirakan seputar rekan-rekan PNS, kali ini admin bagikan kabar bahagia untuk rekan-rekan guru yang masih berstatus honorer. Dilansir dari jawapos.com edisi sabtu 11 Nopember 2017,Kemendikbud akan melakukan pembenahan terkait kesejahteraan guru honorer. Ya, kemendikbud akan memberikan bantuan kesetaraan bagi guru honorer.

Sebanyak 740 ribu lebih guru di Indonesia masih berstatus belum jelas alias honorer. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pun akan melakukan pembenahan, termasuk soal kesejahteraan guru honorer.
�Nanti dibenahi. Sekarang sedang kami bicarakan dengan Menpan (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara),� ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy saat menghadiri Seminar Nasional di Sasana Krida Universitas Negeri Malang, Jawa Timur, Sabtu (11/11).
Mudah-mudahan mulai 2018 mendatang sudah ada titik terang. Dihadapan sekitar 689 guru pendidikan non-formal dari seluruh Indonesia, Muhadjir menyampaikan beberapa hal. Salah satunya mengenai tunjangan kesejahteraan
Dia mengungkapkan, persoalan tersebut merupakan bagian kecil pendidikan. Pendidikan non-formal dalam perkembangan pedidikan di Indonesia memang belum terlalu lama. Hal itu pun sekarang sedang dibahas dalam nomenklatur yang ada di dinas pendidikan. �Karena tidak tercantum dalam daftar isian kegiatan, tidak bisa ditindaklanjuti dalam bentuk penganggaran,� paparnya.
Sekarang, Kemendikbud juga sedang menyusun kebijakan yang berkaitan dengan kesejahteraan guru pendidik non-formal. �Nanti ada BOS. Bukan bantuan operasional sekolah, tetapi bantuan untuk pendidik kesetaraan,� jelasnya.
Pasalnya, saat ini guru honorer hanya mendapat tunjangan sekitar Rp 400 ribu per bulan. Rencananya dalam waktu dekat, bantuan tersebut segera diturunkan.
Sementara mengenai sekolah non-formal, Muhadjir berharap agar tidak ada istilah �anak tiri�. Hal itu terkait adanya sistem zonasi sekolah. Terutama pada saat momen penerimaan siswa baru. Nantinya untuk penerimaan siswa tidak didasarkan pada prestasi anak, melainkan pada zonanya. �Tidak boleh terima siswa dari luar wilayah sekolah. Nanti indikatornya ada radius,� ucapnya.
Sehingga nanti tidak ada lagi siswa yang sekolahnya sejauh 25 kilometer dari rumahnya. �Kalau seumpama tidak masuk sekolah yang dekat, ya masukkan saja ke sekolah non formal,� tegasnya.
Muhadjir menambahkan, sekolah non-formal hadir sebagai kesetaraan. Bobotnya pun sama dengan sekolah formal. Selain itu kedepannya, dia juga meminta agar tidak ada istilah sekolah favorit. �Semua favorit, tidak ada pembeda,� tukasnya.
Hal itu berpengaruh pada perkembangan murid. Nantinya, murid yang pintar bisa mengatrol murid yang kurang pintar. Sedangkan yang sudah pintar, bisa terus mengembangkan ilmunya agar lebih cerdas lagi.
sumber : jawapos.com
Demikian informasi ini kami bagikan, mari rekan-rekan guru honorer kita tunggu realisasi dari kebijakan kemendikbud ini. Terima kasih

0 Response to "Kabar Gembira !! Tahun 2018 Kemendikbud Akan Beri Tunjangan Kesetaraan Bagi Guru Honorer"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel