Pemerintah Pastikan Angkat Honorer K2 Jadi PNS, Tapi Tidak Semua !!
Situsberbagi.com - Selamat malam sahabat situs berbagi. Ada kabar gembira bagi rekan-rekan honorer K2. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memastikan tidak semua pegawai honorer kategori dua (K2) akan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Secara kasat mata, ini dapat kita fahami bahwa akan ada pengangkatan honorer K2 menjadi PNS, hanya saja sebagian yang memenuhi syarat.
Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, setidaknya yang akan diangkat menjadi PNS hanyalah yang memenuhi ketentuan, salah satunya yang memiliki usia maksimal 35 tahun.
Dari data yang disampaikan Setiawan, sejak 2005 hingga 2014, setidaknya sudah ada 1,1 juta honorer yang diangkat menjadi PNS. Jumlah ini jelas sudah lebih besar dari pelamar umum CPNS yang sudah sebanyak 775.884.
"Pokoknya tidak semua diangkat CPNS, harus memenuhi ketentuan. Yang jelas kita sudah berupaya melakukan pengangkatan ini, namun itu harus melalui seleksi," terang Setiawan di Bogor, Rabu (13/12/2017).
Kementerian PANRB saat ini sudah memiliki roadmap mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam jangka panjang, yaitu hingga 2025. Di tahun ini, ditargetkan Indonesia memiliki ASN yang berkualitas dan efektif. Apa yang dijalankan saat ini sudah sesuai dengan roadmap yang ada. Dengan demikian, pihaknya meminta para honorer K2 untuk memahami hal itu.
Tak lepas tangan, Setiawan mengusulkan kepada para honorer K2 untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)."Saya pikir itu lebih baik. P3K itu salah satu sistem kerja yang elit juga, karena masih baru saja, jadi banyak yang menolak," tegasnya.
sumber : liputan6.com
Demikian informasi ini kami bagikan, setujukah anda jika ada pengangkatan honorer K2 menjadi PNS ? Walau hanya yang memenuhi syarat ? Berikan komentar.
0 Response to "Pemerintah Pastikan Angkat Honorer K2 Jadi PNS, Tapi Tidak Semua !!"
Post a Comment