Sejahterakan PNS, Menpan RB Akan Bangun Rumah Khusus Bagi PNS !
Situsberbagi.com - Selamat sore sahabat situs berbagi. Pemerintah akan membuat terobosan baru untuk semakin mensejahterakan PNS. Program terbaru yang dicanangkan Kemenpan RB adalah program perumahan khusus bagi PNS yang dinamakan ASN City. Seperti apa program tersebut ? Berikut informasinya.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi merencanakan pembangunan perumahan khusus untuk Aparatur Sipil Negara bekerja sama dengan PT Taspen.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur menyatakan bahwa pembangunan perumahan ASN dengan nama "ASN City" itu untuk memastikan kesejahteraan abdi negara, setelah pensiun. "'ASN City'. Ada jaminan, ASN dapat rumah, jadi manfaat pensiun itu bisa dinikmati," kata dia.
Dia mengemukakan, keinginan para pensiunan ASN dapat menikmati hari tuanya dengan tenang, tidak diberatkan pikiran negatif, apalagi yang terkait dengan masalah ekonomi. "ASN setelah pensiun dapat rumah, tidak pikir macam-macam," kata dia.
Sebagai tahap awal, program itu akan dijalankan di Jakarta untuk kemudian diteruskan ke daerah lain secara bertahap. Asman mengatakan bahwa PT Taspen telah mendapat lahan di Jakarta untuk melaksanakan program tersebut.
Namun, pada kesempatan itu, Dia belum dapat memastikan lokasi "ASN City". "Tanah sudah ada," kata dia.
Seorang anggota ASN di lingkungan Pemerintah Kota Batam, Ardi, menyambut baik rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait dengan pembangunan perumahan ASN itu.
Dia berharap pemerintah menerapkannya di seluruh daerah sehingga tidak hanya di ibu kota. "Ya, kami senang dengan rencana itu, untuk memberikan kesejahteraan di masa pensiun," kata dia.
sumber : okezone.com
Demikian informasi ini kami bagikan, semoga ini menjadi kabar gembira bagi rekan-rekan PNS di seluruh Indonesia bahwa akan ada program Perumahan yang akan diberikan kepada PNS nantinya.
0 Response to "Sejahterakan PNS, Menpan RB Akan Bangun Rumah Khusus Bagi PNS !"
Post a Comment